Cara Melakukan Sanggahan Melalui Online Jelang Pengumuman CPNS 2021, Cek Buku Petunjuk

- 3 Agustus 2021, 18:51 WIB
tangkap layar laman sscasn.bkn.go.id
tangkap layar laman sscasn.bkn.go.id /widia asih/

Portal Pati - Sesuai surat edaran BKN, masa sanggah dijadwalkan dua kali yakni setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan setelah pengumuman kelulusan, lalu apa sih yang dimaksud dengan sanggahan melalui online.

Apa itu masa sanggah dalam seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021? Berikut ini adalah penjelasan mengenai masa sanggah dan cara mengajukannya.

Pastinya semua peserta pasti penasaran mengenai hasil yang akan diterima dan hasil ahir kelulusan lah yang akan dinanti nanti.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2021 Kemendagri PDF, Berikut Link Download, Pastikan Namamu Terdaftar di sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Cek Pengumuman Lolos Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah, Klik Linknya

Dikutip Portal Pati dari Surat Keputusan NOMOR: 810/7334/436.8.3/2021 tentang petunjuk teknis verifikasi seleksi administrasi penerimaan CASN pemerintah Kota Srabaya, berikut pengertian dari masa sanggah.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi. Masa sanggah akan berlangsung selama 10 hari dihitung sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah dibagi menjadi dua yakni:

Baca Juga: Link Alternatif Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2021 Format PDF, Download Segera

Halaman:

Editor: Widia Asih

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah