Portal Pati - Contoh Kumpulan Tata Tertib untuk Siswa Sekolah Dasar Lengkap.
Tata Tertib Siswa Sekolah Dasar berikut ini berisi aturan-aturan bagi siswa pada saat kegiatan belajar mengajar.
Kegiatan sebelum dan sesudah KBM, seragam sekolah, kewajiban siswa, larangan di sekolah, serta aturan kegiatan ekstra kurikuler.
Semoga dapat dijadikan referensi bagi yang membutuhkan.
TATA TERTIB SEKOLAH DASAR NEGERI …………………
I. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
- Semua siswa wajib datang, berada di sekolah selambat–lambatnya 10 menit sebelum bel tanda masuk dibunyikan, bel tanda masuk dibunyikan Pukul 07.00.
- Siswa piket datang lebih awal yaitu Pukul 6.30 sesuai dengan jadwal piket, dan pulang lebih akhir yaitu 15 menit setelah KBM.
- Siswa masuk kelas berbaris dengan tertib, dan kegiatan belajar mengajar diawali dan diakhiri dengan doa bersama selanjutnya berjabat tangan antara guru dan siswa.
- Siswa tidak berada di kelas saat jam istirahat, dan tetap berada dalam lingkungan sekolah.
- Pada jam-jam istirahat tidak diperkenankan jajan di luar halaman sekolah.
- Siswa yang pulang karena sakit/keperluan lain dalam jam pelajaran berlangsung harus mendapat ijin dari guru piket atau kepala sekolah.
- Siswa yang tidak masuk karena sakit / karena sesuatu hal harus memberi surat keterangan dokter (sakit lebih dari 2 hari)/orang tua /wali.
II. KEGIATAN SEBELUM/ SESUDAH JAM PELAJARAN
- Upacara bendera dilaksanakan setiap Hari Senin, hari Besar atau hari yang ditentukan dan wajib diikuti oleh semua siswa.
- Hari Selasa dan Kamis semua siswa wajib mengikuti Senam Kesegaran Jasmani
- Hari Rabu dan Jumat siswa wajib mengikuti membaca Asmaul Husna, dan dilanjutkan dengan beramal jum’at.
- Hari Sabtu semua siswa wajib mengikuti kegiatan menari ndolalak.
- Siswa wajib mengikuti sholat berjamaah dan membawa alat sholat sendiri sesuai dengan jadwal.
- Siswa wajib membaca buku perpustakaan, kelas1.2 minimal 1 judul buku untuk 2 minggu, kelas 3-6 minimal 1 judul buku untuk 1 minggu.
Siswa wajib mengikuti Jum’at bersih.
III. SERAGAM SEKOLAH