Sekolah Tinggi Intelijen Negara 'STIN' Buka Seleksi Penerimaan Calon Taruna dan Taruni Baru 2022 Cek Syaratnya

- 10 April 2022, 13:43 WIB
Sekolah Tinggi Intelijen Negara 'STIN' Buka Seleksi Penerimaan Calon Taruna dan Taruni Baru 2022 Cek Syaratnya
Sekolah Tinggi Intelijen Negara 'STIN' Buka Seleksi Penerimaan Calon Taruna dan Taruni Baru 2022 Cek Syaratnya /EliFrancis/pixabay

Potal Pati - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) akan mengadakan seleksi penerimaan calon taruna dan taruni baru tahun Akademik 2022/2023.

STIN merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN).

Kuota penerimaan STIN mencapai 300 orang dan waktu pendaftaran secara online mulai 9 s.d 30 April 2022

Baca Juga: Tebak Kata Shopee Tantangan Harian 10 April 2022, Vouchermu Menanti Segera Nikmati Hadiahnya Tanpa Batas

Ketentuan pendaftaran penerimaan calon taruna dan taruni baru tahun Akademik 2022/2023 sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
    Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
    Putra : 165 cm
    Putri : 160 cm
  • Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  • Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

Baca Juga: Manfaat Daun Katuk untuk Kesehatan dan Kecantikan, Kaum Pria Wajib Konsumsi Biar Tambah Perkasa!

Persyaratan Administrasi

  • Surat Izin Orang Tua/Wali.
  • Fotocopy ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021
  • Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.
  • Pas Foto dengan ketentuan.
  • Pasfoto 4x6 (1buah) :
  • Putra latar Merah
  • Putri latar Biru
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  • Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Baca Juga: Masih Ditunda Anime One Piece Episode 1014 'Air Mata Marco! Ikatan Bajak Laut Shirohige' Tak Kunjung Selesai

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x