Portal Pati - Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, terdapat satu hari di bulan Safar yang dianggap sebagai hari penuh bala. Itu adalah Rebo Wekasan.
Sesuai namanya, Rebo Wekasan adalah hari Rabu terakhir di bulan Safar. Diyakini bahwa Allah menurunkan kurang lebih 320.000 jenis bencana pada hari tersebut setiap tahunnya.
Karena dianggap sebagai "hari bala", masyarakat Jawa meyakini adanya beberapa larangan dan pantangan selama Rabu Wekasan. Apa sajakah itu?
Berbagai Larangan dan Pantangan Rebo Wekasan
Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa larangan dan pantangan Rabu/Rebo Wekasan, mulai dari larangan menikah hingga bepergian jauh. Berikut ulasan selengkapnya!
1. Tidak Boleh Menikah
Memasuki Rabu Wekasan, masyarakat Jawa percaya bahwa hari tersebut adalah hari yang kurang baik untuk melangsungkan pernikahan. Larangan menikah di Rabu Wekasan ini masih lestari di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Berdasarkan sebuah penelitian berjudul "Persepsi Masyarakat Terhadap Tradisi Larangan Menikah di Bulan Safar" oleh Zainul Mustofa dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada 2017, hari Rabu terakhir di bulan Safar adalah hari yang sial.
Dikatakan oleh Kiai Istighfar, anggapan bahwa Rabu Wekasan adalah hari yang sial sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Karena anggapan sial tersebut, masyarakat di desa tersebut sampai sekarang masih tidak berani menggelar pernikahan.
Baca Juga: Malam Ini Rebo Wekasan, Ketahui Makna Rabu Wekasan, Tradisi Rabu Terakhir Bulan Safar di Jawa
2. Tidak Boleh Bepergian Jauh
Belum ada kejelasan sumber mengapa ada larangan bepergian jauh selama Rabu Wekasan. Namun, masyarakat Cirebon masih meyakini hal tersebut.