Banyak masyarakat Cirebon yang percaya hari Rabu terakhir di bulan Safar merupakan hari yang sering terjadi malapetaka atau wulan sing akeh sial. Terkait asal-usul keyakinan itu juga belum jelas sumbernya.
Untuk mencegah bala itu, banyak masyarakat Cirebon melaksanakan sholat 4 rakaat dengan bacaan Surat Al-Kautsar sebanyak 17 kali di rakaat pertama, Al-Ikhlas sebanyak 5 kali di rakaat kedua, Al-Falaq di rakaat ketiga, dan Surat An-Nas di rakaat keempat. Serta diakhiri dengan membaca doa Asyura.
Baca Juga: CATAT! 3 Larangan dan Pantangan di Hari Rebo Wekasan, Salah Satunya Nggak Boleh Menikah
Pantang Bekerja yang Berbahaya
Banyak masyarakat Cirebon yang juga pantang melakukan pekerjaan yang cukup berbahaya, di hari Rabu Wekasan. Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat Cirebon disarankan untuk memperbanyak membantu orang lain. Seperti sedekah untuk anak-anak yatim, kaum jompo dan mempererat tali silaturahmi di antara sesama.
Masyarakat Cirebon meyakini Sunan Kalijaga pernah berupaya untuk mencegah kemungkinan datangnya malapetaka Rabu Wekasan. Beliau mandi di Sungai Drajat pada saat berguru pada Sunan Gunung Djati untuk membersihkan diri dari bala di hari Rabu Wekasan.
Peristiwa itu akhirnya diikuti dan dijadikan adat oleh masyarakat Cirebon. Mereka menuju Kalijaga dan mandi di tempat yang diyakini dulu dipakai Sunan Kalijaga mandi.
Adat itu disebut dengan Ngirab yang artinya bergerak atau menggerakkan sesuatu dengan serius secara spritual. Kemudian biasanya di pagi hari banyak anak-anak berkopiah keliling dari rumah ke rumah untuk menyenandungkan nyanyian wur tawur nyi tawur, selamat dawa umur. Yang artinya Bu, bagikanlah sesuatu ke kami semoga selalu sehat/aman dan panjang umur.
Baca Juga: KETAHUI! Hal-hal ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan di Hari Rebo Wekasan
larangan-menikah">Larangan Menikah
Larangan menikah di hari Rabu Wekasan bahkan di bulan Safar, salah satunya ada di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Seperti dalam penelitian yang dilakukan Zainul Mustofa dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada 2017. Penelitiannya berjudul Persepsi Masyarakat Terhadap Tradisi Larangan Menikah di Bulan Safar.