Kepada peneliti, Kiai Istighfar menyebutkan larangan itu muncul dari zaman Majapahit. Di bulan Safar ada Rabu Wekasan yang dianggap hari sial. Padahal menurut orang Islam itu hari yang barokah.
Asal larangan menikah bulan Safar di sana hanya karena ada Rabu Wekasan yang dianggap hari sial. Sehingga sampai saat ini, tidak ada warga yang berani menggelar pernikahan di bulan Safar.
***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel