Pandangan Investasi Saham, Sandiaga Uno: Inilah Sejarah Jual Beli Saham Pertama di Indonesia

13 Januari 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi saham. /PIXABAY

Portal Pati - Investasi saham merupakan suatu usaha yang sedang trend dan di tekuni oleh banyak kalangan.

Di kutip Portal Pati pada Rabu, 12 Januari 2022 bahwasannya jual beli saham atau bisa di katakan pasar modal sendiri dalam prakteknya bukan hanya terjadi pada masa digitalisasi seperti sekarang, namun sudah mulai di lakukan sejak tahun 1880, namun dalam praktiknya dilakukan tanpa organisasi resmi.

Menurut sejarahnya, belanda yang pertama kali membuka bursa efek di indonesia pada masa penjajahan kolonial belanda, pada masa itu Amsterdamse Effectunbueurs membuka bursa efek untuk pertama kali di Bativia Jakarta.

Baca Juga: Link Lunaf.com Viral Moon Phase Calendar, Buat Wallpaper Dari Tanggal Lahir Kamu

Pasar Modal ini juga menurut sejarahnya menjadi yang keempat tertua di Asia setelah Bombay, Hongkong, dan juga Tokyo.

Lalu bagaimana pandangan hukum Islam? mensikapi hal tersebut, berikut penjelasannya:

Dalam hukum Islam jual beli saham sendiri merupakan suatu hal yang di bolehkan apabila di lakukannya dengan tujuan yang benar sesuai tutunan Syariah, dan di wajibkan jual beli jauh dari unsur riba.

Baca Juga: Layangan Putus Episode 9A-9B, Aris Jenius Merayu Kinan dan Apa yang Akan Terjadi? Berikut Sinopsisnya

Di anjurkan dalam Islam sendiri jual beli harus jelas barangnya, tidak membingungkan dan jual belinya pasti, jika di kaitkan dengan hal itu jual beli saham sendiri sudah memiliki unsur-unsur dalam hal tersebut karena dalam ini saham bisa di pelajari dari berbagai sudut sehingga unsur-unsur di dalamnya bisa di ketahui secara jelas, hal ini juga menjadi pokok tolak ukur dari halal atau haramnya suatu transaksi saham.

Salah satu pengusaha sekaligus Menteri kabinet kerja Sandiaga Uno di kutip dari akun media sosialnya @sandiuno dirinya juga turut berkomentar mengenani investasi itu halal atau Haram.

Baca Juga: Tinggalkan Ibunya Yang Masih Sakit, Pratama Arhan Harus Rela Kembali Berlatih

Dalam unggahannya dirinya menytakan bahwa halal atu haramnya suatu investasi itu tergatung niat dan juga bagaimana kita mensikapinya.

“Mungkin yang beranggapan saham itu haram, adalah yang memperlakukan jual beli saham itu sebagai judi,kan judi itu diharamkan ya? Judi itu adalah tentunya melakukan sesuatu yang kita mengerti secara propabilitas dan kita bertarung disitu, sementra kalo kita berinvertasi di saham, kita di berikan kesempatan untuk kenal betul dengan perusahaan yang kita mau beli ekuitasnya (Saham) tutur Sandiaga Uno.

Baca Juga: Trending 2 Youtube, Lirik Lagu Lentera oleh Lesti Kejora: Takkan Ku Biarkan Kegagalan Menyelimutimu

Dalam perkembanganya investasi juga sudah ada yang berbasis syariah seperti halnya Reksa Dana Syariah yang mana memberikan kenyamanan bagi umat muslim untuk berinvestasi dengan membeli saham.***

 

Editor: Mohammad Zaenul Fikron

Sumber: Instagram Sandiaga Uno

Tags

Terkini

Terpopuler