Selandia Baru Memberlakukan Berhenti Merokok Seumur Hidup, Apakah Indonesia Juga

- 16 Desember 2021, 15:26 WIB
Selandia Baru memberlakukan berhenti merokok seumur hidup, Apakah Indonesia Juga?
Selandia Baru memberlakukan berhenti merokok seumur hidup, Apakah Indonesia Juga? /Fikron/

Baca Juga: Sungguh Indah Pemandangan Objek Wisata Alam Labuan Bajo, Berikut Rekomendasi Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi

Artinya harga rokok juga akan naik, Mulai 1 Januari 2022, harga eceran rokok termahal akan menjadi Rp 40.100 per bungkus (20 batang) SPM I, meningkat dari sebelumnya Rs 35.800. Sedangkan harga terendah SKT III adalah Rp 10.100 per bungkus. Semoga ini awal yang baik.

Indonesia, disebut Tulus, sebenarnya harus mengambil kebijakan bertahap, salah satunya adalah membawa kenaikan cukai dengan kebijakan lain, seperti larangan iklan tembakau, mengingat Indonesia masih menjadi salah satu negara yang masih melegalkan iklan tembakau di TV tidak menjual rokok dalam jumlah sedang.

Baca Juga: Dikabarkan Ahmad Dhani Sekeluarga Tak Lakukan Karantina Usai dari Turki

Menurutnya, masih cukup sulit bagi Indonesia untuk menerapkan kebijakan serupa dengan Selandia Baru, karena kebijakan yang diterapkan di Indonesia cenderung membingungkan. Selain itu, ada pihak yang memanfaatkan politik untuk keuntungan diri sendiri.***

Halaman:

Editor: Mohammad Zaenul Fikron


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah