Hukum Jima di Malam Takbir Idul Fitri Bolehkah? Berikut Malam-malam yang Tidak Diperbolehkan Berhubungan Intim

- 1 Mei 2022, 16:00 WIB
Hukum Jima di Malam Takbir Idul Fitri Bolehkah? Berikut Malam-malam yang Tidak Diperbolehkan Berhubungan Intim
Hukum Jima di Malam Takbir Idul Fitri Bolehkah? Berikut Malam-malam yang Tidak Diperbolehkan Berhubungan Intim /Jasmine Carter/Pexels

Portal Pati - Menjadi tradisi, ketika malam takbiran atau malam Lebaran Idul Fitri umat Islam mempersiapkan segala sesuatunya untuk Lebaran di esok hari.

Lalu bagaimana hukum berhubungan suami istri (jima') di malam Lebaran hari raya Idul Fitri?

Simak jawabannya lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata 'May Day' Ucapan Selamat Hari Buruh 2022, Bisa Dibagikan di Media Sosial WA FB IG Twitter

Selama bulan Ramadhan kita diwajibkan untuk berpuasa menahan lapar dan hawa nafsu.

Untuk itu banyak pasangan suami istri menahan untuk berhubungan intim karena ingin menjaga ibadahnya agar tetap khusu.

Adapun hukum hubungan intim suami dan istri, pada malam takbiran atau siang harinya yaitu Mubah (boleh).

Tidak ada larangan hubungan intim, kecuali ketika siang hari Ramadhan atau bagi yang wajib puasa.

Baca Juga: Bacaan Khutbah Idul Fitri 1 Syawal 1443H Tentang Amalan Apa Saja yang Dilakukan Untuk Membuka Pintu Surga

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid

Sumber: Tebuireng Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x