Uang Temuan Terlanjur Digunakan? Ustadz Adi Hidayat: Lakukan Hal Ini Agar Ada Manfaat yang Didapat

- 11 Mei 2022, 19:12 WIB
Uang Temuan Terlanjur Digunakan? Ustadz Adi Hidayat: Lakukan Hal Ini Agar Ada Manfaat yang Didapat
Uang Temuan Terlanjur Digunakan? Ustadz Adi Hidayat: Lakukan Hal Ini Agar Ada Manfaat yang Didapat /Uswatun Khasanah/Portal Pati

Portal Pati - Artikel ini akan membahas tentang bagaimana hukum mendapatkan uang di jalan lalu menggunakannya sebagaimana pendapat Ustadz Adi Hidayat.

Sebab, kita tentu pernah menemukan harta termasuk uang. Lalu dari hasil temuan itu apa yang harus kita lakukan? Apakah mengambilnya?

Biasanya orang akan langsung mengambil uang tersebut, namun tak sedikit juga yang mencari tahu siapa pemilik uang.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Perawat Internasional 12 Mei 2022, Profesi Perawat Merupakan Pekerjaan yang Mulia

Lalu bagaimana ketika uang tersebut sudah terlanjur digunakan, apakah berdosa? Apalagi kalau orang yang menemukan uang itu membutuhkannya.

Dikutip PortalPati.com dari kanal Youtube Audio Dakwah yang diunggah pada 30 Januari 2020 Begini penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum uang temuan.

Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwa harus dipertimbangkan terlebih dahulu risiko kalau memang hendak diambil.

Baca Juga: Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Dicintai, Lengkap Teks Arab dan Latin, Cocok Dibaca Setelah Sholat 5 Waktu

Namun uang temuan itu sebaiknya tidak digunakan, melainkan dibiarkan atau dikembalikan kepada pemilik uang.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x