Maksudnya, apabila kita shalat harus dimulai dengan hati yang suci, khusyu’ tidak memikirkan bab dunia. Sampai Allah SWT berfirman menggunakan lafadz " أَقِيْمُوْا الصَّلَاةَ " tidak " اِفْعَلُوْا الصَّلَاةَ ". Iqâmatusshalâh tidak sama dengan fi’lusshalâh. Fi’lusshalâh yang penting melakukan rukun dan syarat shalat sudah disebut fi’lusshalâh.
Tetapi Iqâmatusshalâh yang maknanya adalah:
اِتْيَانُ الصَّلَاةِ بِحُقُوْقِهَا الظَّاهِرَةِ وَ حُقُوْقِهَا الْبَاِطَنَة
Melaksanakan shalat dengan menjalankan syarat-rukun shalat yang dhahir dan syarat-rukun shalat yang bathin, yaitu khusyu’.
Hadirin, Lalu bagaimana agar dapat melaksanakan shalat dengan khusyu’?
Hatim Al Asham ditanya
"كَيْفَ تَخْشَعُ فِيْ صَلَاتِكَ؟"
Bagaimana engkau dapat khusyu’ dalam shalatmu?
Maka ia menjawab: