Kultum Ramadhan Singkat 5-7 Menit tentang Orang yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan dan Cara Menggantinya

- 23 Maret 2023, 06:13 WIB
Ilustrasi - Kultum Ramadhan Singkat 5-7 Menit tentang Orang yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan dan Cara Menggantinya
Ilustrasi - Kultum Ramadhan Singkat 5-7 Menit tentang Orang yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan dan Cara Menggantinya /artem podrez/pexels

Portal Pati - Inilah contoh teks kultum Ramadhan 2023 terbaru singkat yang cocok jadi referensi materi hanya 7 menit yang penuh dengan makna dan menyentuh hati.

Bagi masyarakat Indonesia, istilah kultum adalah salah satu istilah yang pasti sering didengar.

Istilah kultum sendiri sebenarnya merupakan akronim dari kuliah tujuh menit atau sebuah ceramah agama yang isinya pendek serta ringkas.

Baca Juga: Contoh Teks Kultum Ramadhan 2023 Singkat Terbaik Hanya 7 Menit Penuh Makna, Tema Indahnya Bulan Ramadhan 

Saat bulan Ramadhan tiba, istilah kultum kian banyak dipakai untuk mengisi berbagai kegiatan, seperti untuk ngabuburit, menjelang salat tarawih, hingga mengisi waktu bakda salat subuh.

Saat kamu dalam satu kesempatan hendak memberikan kultum, namun masih belum menemukan ide pembahan atau materu kultum.

Berikut ini kami akan berikan beberapa contoh materi kultum Ramadhan yang cocok jadi referensi materi kultum singkat yang penuh dengan makna dan menyentuh hati.

Materi kultum Ramadhan ini terinspirasi dan dirangkum dari berbagai sumber, ini dia contoh naskah materi kultum Ramadhan selengkapnya!

Baca Juga: Profil Raditya Priamanaya Djan, Biodata Rama Djan yang Diisukan Calon Suami Raline Shah

Puasa Ramadhan adalah salah satu kewajiban umat Islam. Namun, ada orang-orang yang boleh tidak puasa Ramadhan. Siapa saja mereka dan bagaimana cara menggantinya?

Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Islam sangat memahami bagaimana kondisi manusia karena ia adalah Din yang ditetapkan oleh Allah, sang Pencipta manusia kepada manusia.


الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. Al-Maidah : 3)

Baca Juga: Contoh Teks Kultum Ramadhan 2023 Singkat Terbaik Hanya 7 Menit Penuh Makna, Tema Indahnya Bulan Ramadhan

Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menciptakan manusia adalah Dzat yang Maha Tahu tentang manusia. Dia Maha Mengetahui bahwa kondisi dan kekuatan manusia tidak sama. Karenanya, tidak semua manusia dikenakan beban dan tanggungjawab yang sama.

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah : 286)

Baca Juga: Ustadz Khalid: Bacaan Doa Berbuka Puasa Ramadhan yang Benar Beserta Sunnahnya Sesuai Hadist Rasulullah SAW

Demikian pula yang berlaku pada puasa. Meskipun hukum asalnya wajib, tetapi ada orang-orang tertentu yang boleh tidak berpuasa. Allah Subhanahu wa Ta’ala Mahatahu kondisi mereka sehingga tidak mewajibkan mereka untuk tetap berpuasa, melainkan diberi keringanan untuk berbuka.

Bahkan ada juga yang wajib berbuka, tidak boleh meneruskan puasanya. Tentu dengan konsekuensi yang sudah ditetapkan oleh syariat, bagaimana mengganti puasa yang ditinggalkan itu.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Tarawih dan Witir Beserta Jumlah Rakaat Lengkap, Dilakukan Berjamaah atau Sendirian

1. Wajib tidak puasa dan wajib meng-qadha

Udzur pertama yang membuat orang yang wajib berbuka (tidak puasa) dan harus meng-qadha’nya di luar Ramadhan. Yakni haid dan nifas.

Jika seorang muslimah yang sedang berpuasa kedatangan haid atau melahirkan sehingga mengalami nifas, maka ia wajib berbuka atau membatalkan puasanya. Sebagai gantinya, ia wajib mengqadha’ di hari lainnya di luar Ramadhan.


Aisyah pernah ditanya tentang wanita yang haid, maka ia menjawab:


فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

Kami diperintahkan untuk meng-qadha (mengganti) puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha (mengganti) shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Awal Puasa Tanggal Berapa? Tarawih Nanti Malam? Jadwal 1 Ramadhan 2023 NU Muhammadiyah dan Pemerintah

2. Boleh tidak puasa dan wajib meng-qadha

Udzur kedua adalah yang membolehkan tidak puasa dan wajib meng-qadha’. Yakni sakit dan safar.

Bagi orang yang sakit dan ada harapan sembuh, yang sekiranya jika ia berpuasa sakitnya makin parah atau atas rekomendasi dokter ia perlu berbuka, boleh baginya untuk tidak berpuasa dan wajib atasnya untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkannya itu.

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ


Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS. Al-Baqarah: 184)

Baca Juga: 1 Ramadhan 2023 Nanti Malam, Inilah 5 Tips Menyambut Bulan Ramadhan yang Bisa Dicoba dari Sekarang

Demikian juga musafir yang melakukan safar atau perjalanan, boleh baginya –sebagaimana ayat tersebut- untuk berbuka dan mengganti puasanya di hari lain. Diantara hadits yang menjadi dalil pendukung atas bolehnya berbuka bagi orang yang safar adalah hadits dari Abu Said al-Khudri yang menuturkan :

سَافَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِلَى مَكَّةَ وَنَحْنُ صِيَامٌ قَالَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّكُمْ قَدْ دَنَوْتُمْ مِنْ عَدُوِّكُمْ وَالْفِطْرُ أَقْوَى لَكُمْ ». فَكَانَتْ رُخْصَةً فَمِنَّا مَنْ صَامَ وَمِنَّا مَنْ أَفْطَرَ ثُمَّ نَزَلْنَا مَنْزِلاً آخَرَ فَقَالَ « إِنَّكُمْ مُصَبِّحُو عَدُوِّكُمْ وَالْفِطْرُ أَقْوَى لَكُمْ فَأَفْطِرُوا ». وَكَانَتْ عَزْمَةً فَأَفْطَرْنَا ثُمَّ قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُنَا نَصُومُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدَ ذَلِكَ فِى السَّفَرِ

Kami bepergian bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ke Makkah, sedangkan waktu itu kami berpuasa.kami berhenti di suatu tempat, maka sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sekarang engkau telah dekat musuhmu, dan berbuka lebih menguatkan dirimu.” Maka hal itu merupakan keringanan, dan diantara kami ada yang berpuasa dan ada pula yang tidak. Kemudian kami berhenti di suatu tempat yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “esok pagi, engkau akan menyergap musuhmu, dan berbuka lebih menguatkanmu, dari itu berbukalah kamu.” Maka hal itu merupakan keharusan, hingga kami pun berbuka. Lalu di belakang itu, engkau lihat kami berpuasa lagi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan. (HR. Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud)

Baca Juga: Bacaan Bilal Tarawih dan Witir Terupdate Link Download PDF Bacaan Bilal Tarawih Persiapkan Mulai Sekarang

3. Boleh tidak puasa dan diganti fidyah

Udzur ketiga adalah yang membolehkan tidak puasa dan wajib mengganti dengan fidyah. Yakni usia tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh.

Orang yang telah lanjut usia, yang susah untuk berpuasa serta orang yang sakit dan tidak ada harapan sembuh, maka bagi mereka itu adalah udzur yang membolehkannya untuk tidak puasa Ramadhan. Sebagai konsekuensinya, mereka diwajibkan membayar fidyah.

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (QS. Al-Baqarah: 184)

Baca Juga: CATAT! 3 Doa Menjelang 1 Ramadhan 1444 H Serta Jadwal Awal Puasa 1 Ramadhan 1444 H, Malam Ini 1 Ramadhan

Dalam menafsirkan ayat ini, sahabat nabi ahli tafsir berkata dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dari Ikrimah:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ (وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ) قَالَ كَانَتْ رُخْصَةً لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ وَهُمَا يُطِيقَانِ الصِّيَامَ أَنْ يُفْطِرَا وَيُطْعِمَا مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَالْحُبْلَى وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا – قَالَ أَبُو دَاوُدَ يَعْنِى عَلَى أَوْلاَدِهِمَا – أَفْطَرَتَا وَأَطْعَمَتَا.

Bahwa Ibnu Abbas berkata mengenai firman Allah : “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” merupakan keringanan bagi orang tua yang telah lanjut usia, baik laki-laki maupun wanita yang telah payah untuk berpuasa, agar mereka berbuka, dan memberi makan untuk setiap hari itu seorang fakir miskin. Begitu pun wanita hamil dan menyusui anak, jika mereka khawatir akan keselamatan anak-anak mereka, mereka boleh berbuka dan memberi makan. (HR. Abu Dawud)

Baca Juga: PDF Jadwal Imsakiyah 2023 dan Link Download Panduan Waktu Imsak serta Buka Puasa Ramadhan 1444 H 2023 Resmi

4. Boleh tidak puasa dan penggantinya diperselisihkan

Udzur keempat adalah yang membolehkan tidak puasa namun diperselisihkan ulama apakah harus meng-qadha’ atau membayar fidyah. Yakni hamil dan menyusui.

Menurut golongan Hanafi, Abu Ubaid dan Abu Tsaur, mereka hanya diwajibkan mengqadha dan tidak membayar fidyah.

Sedangkan menurut pendapat Ahmad dan Syafi’i, jika mereka berbuka karena kekhawatiran terhadap keselamatan anak saja, maka mereka wajib mengqadha’ dan membayar fidyah. Tetapi bila yang dikhawatirkan adalah keselamatan mereka sendiri, atau keselamatan diri serta keselamatan anak mereka, maka mereka hanya wajib mengqadha.

Sedangkan menurut Ibnu Abbas –sebagaimana hadits di atas- mereka wajib membayar fidyah jika khawatir akan keselamatan anaknya. Begitupun pendapat Ibnu Umar, sama seperti pendapat Ibnu Abbas di atas.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Tarawih dan Witir Beserta Jumlah Rakaat Lengkap, Dilakukan Berjamaah atau Sendirian

 

Demikianlah contoh teks ceramah singkat tentang bulan Ramadhan yang cocok untuk dijadikan materi kultum, pildacil, maupun tausiyah Islam.***

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x