Berikut adalah hukum sahur saat imsak atau setelah Adzan Subuh berkumandang, antara lain:
Sumber Hukum
Dalil yang menguatkan hukum ini adalah berasal dari firman Allah dalam Qs. Al Baqarah: 187 :
…..وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ….
…Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar,….”
Firman Allah SWT ini juga dikuatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, iaitu ketika ada dua sahabat yang bertugas mengumandangkan azan di waktu subuh.
Bilal dan Ibnu Ummi Maktum.
Bilal melakukan azan awal, yang dikumandangkan sebelum subuh, dan Ibnu Ummi Maktum melakukan azan setelah masuk waktu subuh.
Baca Juga: 11 Rekomendasi Makanan Sahur Cepat Saji, Memudahkan Puasa Ramdhan, Simak Informasi Selengkapnya