Buya Yahya mengatakan ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu
1. Memasukkan sesuatu ke dalam salah satu lubang lima
Lubang itu terdiri dari mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil, dan lubang buang air besar.
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut di katakakan membatalkan puasa apabila ada sesuatu yang ditelan melalui mulut. Kecuali menelan ludah dengan 3 catatan yaitu ludah sendiri, ludah yang masih ada di dalam mulut, dan ludah asli tanpa campuran apa pun.
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang hidung dapat membatalkan puasa jika sesuatu itu telah melewati batas hidung dan mengupil tidak membatalkan puasa.
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang telinga maksudnya lubang dalam (lubang yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking).
Baca Juga: Materi Kultum Ramadhan Singkat Padat Jelas, Cocok untuk Tugas Sekolah ataupun Referensi
2. Muntah dengan sengaja
Orang yang hamil muda, mabuk kendaraan, dan mencium bau saat sedang masak tidak dapat membatalkan puasa. Setelah muntah yang tidak di sengaja, harus berkumur dulu sebelum menelan ludah sendiri.
3. Bersenggama biarpun tidak keluar mani
Kalau hanya dicium suami, itu tidak membatalkan puasa.
4. Keluar mani dengan sengaja
5. Haid
6. Nifas
7. Melahirkan bayi atau bakal bayi (keguguran)
8. Hilang akal
Ada 2 keadaan di mana dikatakan hilang akal yaitu gila dan pingsan selama sehari penuh tanpa sadar.