Apa Hukum Bersetubuh di Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri? Boleh atau Tidak? Inilah Penjelasannya

- 21 April 2023, 15:15 WIB
Apa Hukum Bersetubuh di Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri? Boleh atau Tidak? Inilah Penjelasannya
Apa Hukum Bersetubuh di Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri? Boleh atau Tidak? Inilah Penjelasannya /PEXELS/ Konevi

Portal Pati - Menjadi tradisi, ketika malam takbiran atau malam Lebaran Idul Fitri umat Islam mempersiapkan segala sesuatunya untuk Lebaran di esok hari.

Lalu bagaimana hukum berhubungan suami istri (jima') di malam Lebaran hari raya Idul Fitri?

Simak jawabannya lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Baca Juga: Bacaan Takbiran Hari Raya Idul Fitri Versi Singkat dan Lengkap, Kumandangkan di Saat Malam Lebaran Sampai Pagi

Selama bulan Ramadhan kita diwajibkan untuk berpuasa menahan lapar dan hawa nafsu.

Untuk itu banyak pasangan suami istri menahan untuk berhubungan intim karena ingin menjaga ibadahnya agar tetap khusu.

Adapun hukum hubungan intim suami dan istri, pada malam takbiran atau siang harinya yaitu Mubah (boleh).

Tidak ada larangan hubungan intim, kecuali ketika siang hari Ramadhan atau bagi yang wajib puasa.

Baca Juga: MANTAP! Ini 10 Manfaat Kolang Kaling untuk Kesehatan, Si Kenyal yang Jadi Hidangan Khas Saat Bulan Ramadhan

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x