Baginda Nabi mengapresiasi tradisi kabilah Muhdlar dalam menyambut bulan Rajab. Sidang Shalat Jum’at Hafidzakumullah Dalam karyanya yang berjudul Fadhail al-Auqat, Imam al-Baihaqi (458 H) menjelaskan bahwa salah satu bentuk amaliah di bulan Rajab adalah berpuasa.
Memperbanyak puasa ini sunnah Nabi. Sunnah sebagaimana kesunahan memperbanyak puasa di 3 bulan mulia lainnya. Dalam salah satu riwayat, Sa’id bin Jubair (90 H) pernah ditanya terkait puasanya Kanjeng Nabi di bulan Rajab.
Mendengar pertanyaan ini, Sa’id bin Jubair meriwayatkan hadis dari Sayyidina Abdullah bin Abbas Ra. bahwa kebiasaan Baginda Nabi Saw., adalah memperbanyak puasa di bulan haram. Salah satunya adalah bulan Rajab.
Dalam riwayat lain, salah satu sahabat pernah menghadap Baginda Nabi. Sahabat tersebut kelihatan kurus dibanding tahun sebelumnya. Sebabnya adalah puasa terus menerus. Hanya makan di malam hari. Kanjeng Nabi lantas menyatakan bahwa puasa sepanjang tahun seperti itu termasuk menyiksa diri. Kanjeng Nabi memerintahkannya untuk puasa di bulan Ramadhan dan puasa sunnah satu hari di bulan lain.
Mendengar itu, sahabat ini minta untuk ditambah. Tidak hanya dibolehkan puasa sunnah sehari, dua, atau tiga hari dalam setiap bulan. Karena itu, Baginda Nabi menambahkan kepada sahabat tadi untuk puasa di bulan-bulan haram. Salah satunya adalah bulan Rajab. Sanad hadis ini shahih.
Terdapat dalam Sunan Abu Dawud, Sunan Ibni Majah, dan Sunan al-Baihaqi. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, dalam kitab Tabyin al-‘Ajab bima Warada fi Syahr Rajab menyatakan bahwa hadis ini adalah dasar dari kesunahan puasa Rajab.
Sidang Shalat Jum’at Hafidzakumullah
Terakhir, jika kita renungkan ayat al-Qur’an dan hadis di atas, setidaknya ada tiga hikmah dan inspirasi yang dapat kita petik. Pertama, Islam menekankan umatnya untuk menaruh perhatian terhadap keberadaan waktu. Terdapat waktu-waktu mulia. Karena itu, sudah selayaknya kita memiliki perhatian terhadap ketepatan waktu.
Perhatian al-Qur’an dan hadis terkait bulan-bulan mulia, satu di antaranya adalah bulan Rajab, tidak lain adalah memberikan pesan penting bagi umat Islam untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.
Terbiasa tepat waktu dan memiliki budaya disiplin. Kedua, ayat dan hadis di atas memberi pemahaman bagi kita bahwa Islam sangat adaptif terhadap tradisi. Selama tradisi itu baik, maka layak dilanjutkan.