PORTAL PATI - Rebo Wekasan atau Rebo Pungkasan merupakan sebutan untuk hari Rabu terakhir dalam bulan Hijiriyah, Shafar.
Dari berbagai sumber disebutkan, ada ulama shalih yang mengetahui, pada hari yang dikenal di Indonesia sebagai Rebo Wekasan Allah menurunkan lebih dari 500 bala atau bencana. Oleh karena itu, umat Islam disarankan untuk melakukan amalan menolak bencana.
Amalan Rebo Wekasan berbeda-beda di berbagai daerah Indonesia. Ada yang umum, seperti shalat menolak bencana dan sedekah. Akan tetapi ada pula yang melarungkan berbagai makanan ke laut.
Apa dan bagaimana sebenarnya amalan Rebo Wekasan? Buya Yahya menjelaskan hukum dan apa saja yang boleh dilakukan.
Hukum Rebo Wekasan
Menurut Buya Yahya, Rebo Wekasan hadir bukan ajaran Rasulullah SAW. Nabi Muhammad tidak pernah menjelaskan Rebo Pungkasan dan amalan menolak bala di hari yang sama.
Rebo Wekasan diyakini sebagai ilham seorang ulama alim. Seorang tokoh yang sangat diyakini kelurusan ibadahnya, meski Buya tidak menyebutkan namanya.
Dalam Ilhamnya, orang shalih itu mengetahui bahwa Allah akan menurunkan bencana setiap Rabu akhir Shafar. Oleh karena itu, ulama tersebut mengajak umat untuk menolak bencana.
"Tidak ada petunjuk dari Nabi kalau kita harus melaksanakan amalan di Rebo Wekasan," ujar Buya Yahya sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV.