Portal Pati - Simak Larangan Rebo Wekasan, Hindari Melakuan Hal Berikut Ini. Rabu Pungkasan atau yang sering kita dengar dengan Rabu Wekasan merupakan Rabu terakhir di bulan Safar.
Masyarakat Jawa meyakini bahwa hari Rabu Terakhir di bulan Safar Allah SWT menurunkan segala balak dan musibah bagi umat manusia.
Sholat yang di khususkan Rabu Wekasan di hukumi haram sesuai hasil musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang, namun sholat ini harus diniati sebagai sholat mutlak.
Sedangkan Muktamar ke-25 NU di Surabaya 20sampai dengan 25 Desember 1971 M juga melarang sholat yang tidak ada dasar hukumnya, kecuali diniati sholat mutlak.
Sholat Mutlak yakni sholat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas atau shalat hajat (yang dilaksanakan saat kita memiliki keinginan tertentu, termasuk menolak bala).
Jadi dari Keterangan di atas dalam Islam Sholat Rabu wekasan sebenarnya tidak ada, adanya hanya solat bala. Namun karena masyarat indonesia yang sering mengamalkannya di setiap hari rabun minggu terakhir bulan safar, maka sering di sebut sebagai sholat rebo wekasan.
berikut Niat dan tata cara sholat Rabu Wekasan / Sholat Tolak Balak.