Portal Pati - Hari ini merupakan hari Rabu Wekasan. Atau hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam tahun Hijriah.
Dalam kalender Hijriah, perhitungan awal hari mulai matahari tenggelam. Itu artinya, Rabu Wekasan sudah terhitung sejak Selasa 3 September 2024 malam.
Bahkan biasanya, sejak habis isya sudah banyak yang menggelar ritual untuk mengisi Rabu Wekasan. Mulai dari sholat sunah hingga membaca doa.
Baca Juga: Ini 3 Larangan dan Pantangan di Hari Rebo Wekasan, Hati-hati!
Mengutip situs Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu Wekasan adalah tradisi yang dilakukan pada hari Rabu terakhir di bulan Safar, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, supaya dijauhkan dari segala macam malapetaka.
Banyak yang percaya Allah menurunkan bala bencana ke bumi untuk pertama kalinya, pada hari Rabu terakhir di bulan Safar setiap tahunnya. Maka dari itu, banyak orang yang memohon perlindungan pada Sang Pencipta, di hari Rabu Wakasan.
Mengutip jurnal berjudul Rebo Wekasan Menurut Perspektif KH Abdul Hamid dalam Kanz Al-Najah Wa Al-Surur yang disusun Farida, sebagaimana diungkapkan KH Abdul Hamid, ritual Rabu Wekasan dikategorikan sebagai tradisi yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan mengandung kearifan lokal di dalamnya.
Belum ada dalil yang shahih terkait asal-usul dan pelaksanaan tradisi yang juga disebut Rebo Wekasan ini. Namun, ritual yang digelar banyak yang berlandaskan pada ajaran Islam. Seperti sholat sunah, doa, dan membaca tujuh ayat suci Al-Qur'an yang mengandung lafal Salamun yang berarti keselamatan.
Hukum Sholat Rabu Wekasan
Sebagian ulama menyatakan bahwa hukum sholat Rebo Wekasan adalah haram karena tidak ada dalil shahihnya.