Ketahui, Hukum Memakan Jangkrik dalam Islam

Tayang: 10 September 2024, 08:30 WIB
Penulis: Abdul Rosyid
Editor: Tim Portal Pati
Ilustrasi mimpi tentang jangkrik
Ilustrasi mimpi tentang jangkrik /Pixabay.com/ncsmnd

Portal Pati - Jangkrik adalah salah satu hewan yang memiliki ciri khas suaranya yang nyaring, utamanya di waktu malam.

Jangkrik dikenal sebagai salah satu hewan yang masuk dalam kategori serangga.

Ada sebagian orang yang mengkonsumsi jangkrik  sekadar untuk cemilan.

Baca Juga: Apa Hukum Memakan Jangkrik dalam Islam? Ketahui Fatwa Ulama' Salaf dan MUI tentang Jangkrik

Tapi bagaimana sebetulnya hukum memakan jangkrik ini? Apakah Islam memang melarang memakan hewan ini atau membolehkan?

Disebutkan dalam Nihayah al-Muhtaj, sebagaimana disebut dalam NU Online, sebagai berikut:

ـ (فلا يصح بيع الحشرات) وهى صغار دواب الأرض كفأرة وخنفساء وحية وعقرب ونمل

Artinya: “Tidak sah menjual hewan-hewan hasyarat yakni hewan-hewan kecil yang melata di tanah seperti tikus, kumbang, ular, kalajengking dan lebah.” (Syekh SyamsuddinMuhammad  bin Abi al-Abbas bin Syihabuddin ar-Ramli, Nihayah al-Muhtaj, juz IV, hal. 395).

Menurut NU Online, hewan jangkrik tanpa diragukan lagi termasuk dalam kategori hewan hasyarat ini, sehingga hukum mengonsumsi jangkrik adalah haram, sebab dipandang sebagai hewan yang menjijikkan.

Islam meminta kita untuk selalu mengkonsumsi makanan-makanan yang halal dan juga yang baik. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 172:

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub