Resmi! Gamelan Ditetapkan oleh UNESCO, Jokowi Beri Tanggapan

18 Desember 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi Gamelan asal Indonesia. Pixabay/JamesDeMers /

Portal Pati - Gamelan kini resmi ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Indonesia. Penetapan tersebut dilakukan UNESCO pada 15 Desember 2021.

Setelah ditetapkan, gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda I(WBTB) ndonesia ke-12.

UNESCO juga sudah menetapkan beberapa Warisan Budaya Indonesia lainnya, seperti Wayang, Batik, Keris, Angklung, Tari Saman, Pencak Silat, dan Pantun.

Baca Juga: Peluang Usaha Tahun 2022 Siapkan Mulai Sejak Dini, Raup Untung Sebesar-besarnya

Masuknya gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) , menambah daftar Warisan Budaya Indonesia yang diakui dunia.

Dikutip dari akun twitter Pak Jokowi, beliau menyambut bangga atas penetapan ini.

"Saya menyambut dengan bangga atas penetapan ini. Gamelan sudah jadi bagian kehidupan sehari-hari rakyat berbagai daerah di Indonesia yang terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi."

Baca Juga: Lagi Viral di TikTok, Berikut Lirik Lagu Ojo Ngono Pengen Ngono, Banyu Kali By Yeni Inka Adella

Beliau juga menmbahkan bahwa gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 dalam daftar WBTB UNESCO.

Dilansir dari kemlu.go.id, gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok.

Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.

Baca Juga: Covid-19 Menyerang Klub Premier League, Berikut Daftarnya

UNESCO menetapkan gamelan sebagai WBTB karena memiliki nilai-nilai budaya yang unik dan luhur. Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO juga mengungkapkan bahwa gamelan bukan hanya sekadar alat kesenian semata, tetapi ada nilai-nilai lain.

UNESCO mengakui bahwa Gamelan yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.

Gamelan juga sering digunakan untuk mengiringi acara sakral baik itu upacara atau perayaan. Hal ini yang membuat gamelan memiliki nilai lebih dibandingkan dengan warisan budaya lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Upaya WGS, Guna Cegah Penyebaran Omicron

Proses penetapan gamelan sebagai WBTB merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap gamelan.***

Editor: Uswatun Khasanah

Tags

Terkini

Terpopuler