Kronologi Kecelakaan Tabrak Lari Nagreg Tewaskan Handi dan Salsabila, Kolonel Infantri P: Jauh Rumah Sakit

26 Desember 2021, 23:14 WIB
Kronologi Kecelakaan Tabrak Lari Nagreg Tewaskan Handi dan Salsabila, Kolonel Infantri P: Jauh Rumah Sakit /PMJ News

Portal Pati - Dalam artikel ini akan membahas mengenai kronologi kecelakaan tabrak lari yang dilakukan oleh Kolonel Infantri Priyanto yang menewaskan Dua Sejoli, Handi Saputra dan Salsabila.

Nama Kolonel Infantri Priyanto akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik, sejak dirinya terkena kasus tabrak lari yang menewaskan Dua Sejoli, Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg Kabupaten Bandung.

Kejadian kecelakaan tersebut tidak hanya Kolonel Infantri Priyanto saja yang menjadi tersangka, akan tetapi ada dua nama lainnya yaitu Kopda AD dan Kapda A.

Baca Juga: UMK Kabupaten Gianyar 2022, Upah Minimum Kabupaten Kota Tahun 2022 di 9 Daerah di Provinsi Bali

Kejadian tabrak lari yang menewaskan dua sejoli tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Desember 2021 sore hari, ketika ketiga TNI ini dalam perjalan menuju Jawa Tengah.

Saat kecelakaan tersebut terjadi Kolonel Infantri Priyanto membawa mobil Isuzu Pathner hitam berplat nomor B bersama dengan kedua TNI lainnya.

Dan kendaraan yang ditabrak oleh Kolonel Infantri Priyanto berjenis sepeda motor Suzui Satria FU dengan nomor polisi D 2000 RS yang dikendarai Handi dan Salsabila.

Baca Juga: Thailand Tembus ke Babak Final, Berkat Hasil Imbang Thailand Vs Vietnam Semifinal Piala AFF 26 Desember 2021Baca Juga: Download Mp3 Lagu Bila Nanti - Yeni Inka Om Adella, Lengkap dengan Lirik 'Bila Nanti Engkau Tak Bahagia'

Setelah menabrak Handi Saputra dan Salsabila, Kolonel Infantri Priyanto bersama dengan kedua temannya Kopda AD dan Kapda A membawa kedua sejoli tersebut untuk di bawa kerumah sakit terdekat.

Namun bukannya dibawa kerumah sakit justru jasad Handi Saputra dan Salsabila dibuang ke Sungai Serayu yang berada tidak jauh dari tempat kecelakaan.

Alasan Kolonel Infantri Priyanto membuang mayat kedua sejoli tersebut, karena setelah beberapa menit membawa korban tidak ditemukan rumah sakit akhirnya, tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga orang oknum anggota TNI tersebut sehingga membuang korban ke Sungai Serayu. 

Baca Juga: Hasil Pertandingan Thailand Vs Vietnam Semifinal Piala AFF 26 Desember 2021, Thailand Tembus ke Babak Final

Tiga hari kemudian teptnya pada 11 Desember 2021 jasad Handi Saputra dan Salsabila pun ditemukan di sepanjang Sungai Serayu dengan lokasi yang berbeda.

Untuk jasad Handi Saputra ditemukan di wilayah Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Sedangkan untuk, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, wilayah Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Kolonel Infantri Priyanto dan kedua temannya Kopda AD dan Kapda A harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Ini dia profil singkat Kolonel Infanteri Priyanto

Diketahui, Kolonel Infanteri Priyanto pada saat ini menduduki Kasie Intel Korem 133/NW Gorontalo.

Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1994 tersebut pada tahun 2015 pernah menjadi Dandim 0730 Gunungkidul Yogyakarta.

Baca Juga: Fakta dan Potret Nadeo Argawinata, Kiper Garuda Muda di Piala AFF 2020

Kemudian pada April 2019 Kolonel Infanteri Priyanto menduduki Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro di Semarang dan juga pernah menjadi Tim Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) Itdam IV/Dipenogoro.

Setalah menjabat sebagai Kasie Intel Korem 133/NW Gorontalo dirinya mendapatkan kenaikan pangkat dari Letkol ke Kolonel.

Sementara itu,Kopda DA dan Kopda A merupakan mantan anak buah Kolonel Priyanto ketika menjabat di Kodam IV/Diponegoro.***

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler