Kemenag dan Kemenkes Matangkan Skema Akses Data Jemaah Umrah, PeduliLindungi Syarat Berangkat Umrah

- 13 Oktober 2021, 00:51 WIB
Kemenag dan Kemenkes Matangkan Skema Akses Data Jemaah Umrah, PeduliLindungi Syarat Berangkat Umrah
Kemenag dan Kemenkes Matangkan Skema Akses Data Jemaah Umrah, PeduliLindungi Syarat Berangkat Umrah /Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin/Kemenag RI

“Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada kesepakatan, Kemenkes setuju untuk membuka data pada aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah,” terang Nur Arifin di Jakarta.

“Kemenkes akan menyediakan fasilitas website tertentu bagi publik untuk dapat mengakses data sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, saat QR Code dilakukan scanning,” imbuhnya.

Baca Juga: Nila Salin Berhasil Dikembangkan, Siap Menjadi Proyek Investasi Andalan Pati di Ajang CJIBF November Mendatang

Menurutnya, teknis pembukaan akses data ini akan ditindaklanjuti bersama antara Kemenkes dengan Kemenag.

Dalam rapat ini ada dua alternatif skema yang muncul. Pertama, alternatif QR Code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah.

Kedua, QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh dan akan dicetak pada kartu identitas jemaah umrah.

Baca Juga: Bacaan Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Latin, Arab dan Artinya

Kedua alternatif dilakukan untuk memudahkan pembacaan data saat di-scan oleh otoritas Arab Saudi saat kedatangan di bandara Arab Saudi.

“Dua skema ini akan kita matangkan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini,” tuturnya.

“Dalam rapat juga diinformasikan bahwa saat ini Kemenkes RI sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait integrasi data PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x