Dilansir dari kemlu.go.id, gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok.
Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
Baca Juga: Covid-19 Menyerang Klub Premier League, Berikut Daftarnya
UNESCO menetapkan gamelan sebagai WBTB karena memiliki nilai-nilai budaya yang unik dan luhur. Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO juga mengungkapkan bahwa gamelan bukan hanya sekadar alat kesenian semata, tetapi ada nilai-nilai lain.
UNESCO mengakui bahwa Gamelan yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
Gamelan juga sering digunakan untuk mengiringi acara sakral baik itu upacara atau perayaan. Hal ini yang membuat gamelan memiliki nilai lebih dibandingkan dengan warisan budaya lainnya.
Baca Juga: Pemerintah Lakukan Upaya WGS, Guna Cegah Penyebaran Omicron
Proses penetapan gamelan sebagai WBTB merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap gamelan.***