Namun bukannya dibawa kerumah sakit justru jasad Handi Saputra dan Salsabila dibuang ke Sungai Serayu yang berada tidak jauh dari tempat kecelakaan.
Alasan Kolonel Infantri Priyanto membuang mayat kedua sejoli tersebut, karena setelah beberapa menit membawa korban tidak ditemukan rumah sakit akhirnya, tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga orang oknum anggota TNI tersebut sehingga membuang korban ke Sungai Serayu.
Tiga hari kemudian teptnya pada 11 Desember 2021 jasad Handi Saputra dan Salsabila pun ditemukan di sepanjang Sungai Serayu dengan lokasi yang berbeda.
Untuk jasad Handi Saputra ditemukan di wilayah Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Sedangkan untuk, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, wilayah Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Kolonel Infantri Priyanto dan kedua temannya Kopda AD dan Kapda A harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Ini dia profil singkat Kolonel Infanteri Priyanto
Diketahui, Kolonel Infanteri Priyanto pada saat ini menduduki Kasie Intel Korem 133/NW Gorontalo.
Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1994 tersebut pada tahun 2015 pernah menjadi Dandim 0730 Gunungkidul Yogyakarta.
Baca Juga: Fakta dan Potret Nadeo Argawinata, Kiper Garuda Muda di Piala AFF 2020