yaitu puskesmas, rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit pemerintah daerah, bahkan di pemerintahan desa pun tersedia dengan jadwal waktu yang ditentukan.
Saat ini pemerintah pusat melalui Kemenkes menggencarkan program vaksin booster.
Baca Juga: Biodata dan Profil Ghozali Everyday, Terungkap Jual Foto Selfie NFT Open Sea dengan Harga 42 Miliar
Dapat dilakukan dengan kondisi badan telah melakukan vaksin dosis kedua kurun waktu enam bulan sebelumnya.
Melansir dari laman situs sehatnegeriku.kemenkes.go.id bahwa penerima program vaksin booster seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan prioritas usia di atas 18 tahun dan lansia juga penderita imunokompromais.
Baca Juga: Menang Banyak di Golden Disc Award 2021, IU Berikan Ucapan Terima Kasih Pada Band
Program vaksin booster dilakukan untuk masyarakat secara gratis tanpa biaya apapun.
“Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia”, ungkap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam laman situs sehatnegeriku.kemenkes.go.id.
Launching atau rilisnya vaksin booster telah mendapat persetujuan dari pihak-piihak yang bersangkutan salah satunya WHO.