Korlantas Polri Akan Terapkan RFID, Apa Itu dan Bagaimana Sistemnya? Simak Ulasannya Disini

- 26 Januari 2022, 06:28 WIB
Korlantas Polri Akan Terapkan RFID, Apa Itu dan Bagaimana Sistemnya? Simak Ulasannya Disini
Korlantas Polri Akan Terapkan RFID, Apa Itu dan Bagaimana Sistemnya? Simak Ulasannya Disini /Instagram @divisihumaspolri/

Portal Pati - Korps Lalu Lintas Republik Indonesia (Korlantas Polri) wacananya akan menerapkan perubahan pelat nomor kendaraan pribadi diganti dengan sistem yang lebih digital untuk efisiensi ketertiban lalu lintas di Indonesia ke depan.

Perubahan itu terkait warna dasar atau latar pelat nomor kendaraan menjadi putih dan tulisannya berwarna hitam.

Diketahui, saat ini pelat nomor kendaraan pribadi yang ada di Indonesia berlatar warna hitam diwacanakan akan berubah dengan tulisan berwarna putih.

Baca Juga: Faktor Naik dan Turunnya Harga Emas Dipengaruhi oleh Beberapa Faktor, Investor Emas Pemula Wajib Tahu

Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, selain perubahan tidak hanya seputar mengganti warna semata akan tetapi ada fungsi yang lebih disempurnakan lagI.

Pelat nomor tersebut akan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID). Namun, belum disebutkan kapan penerapan itu diberlakukan.

Wacana Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan ini tidak akan lama lagi di Indonesia.

Sedangkan pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Potensi Kopi Aceh: Kopi Gayo dan Kopi Aceh, Mana yang Lebih Terkenal? Simak Disini

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x