Portal Pati - Pertamina berencana memperbarui regulasi pembelian pertalite yaitu dengan mengaktifkan suatu aplikasi yang diberi nama myPertamina.
Rencananya aplikasi ini digunakan untuk melakukan kontrol terhadap penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memastikan bahwa regulasi ini akan dilaksanakan meskipun belum diketahui secara pasti kapan aturan ini akan diaplikasikan.
Baca Juga: Mengulik 7 Manfaat Penting Kacang Panjang untuk Kesehatan, Mampu Cegah Diabetes dan Serangan Jantung
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa ke depan setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU akan diintegrasikan dengan aplikasi My Pertamina.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar subsidi harus melakukan registrasi terlebih dulu pada sistem aplikasi yang sudah disiapkan.
"Ke depan akan menggunakan IT yang sudah disiapkan oleh Pertamina menggunakan MyPertamina sehingga kedepannya semua konsumen yang akan menggunakan BBM JBT maupun JBKP harus melakukan registrasi di dalam aplikasi tersebut," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Kamis 23 Juni 2022.
Erika menyampaikan bahwa sistem registrasi untuk aplikasi my Pertamina akan meniru sistem yang telah ditetapkan pada aplikasi peduli lindungi yang telah digunakan untuk menangani covid-19.