Portal Pati - Berikut akan disajikan tentang jadwal dan juga besaran jumlah tunjangan untuk gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pejabat negara cair di tahun 2022.
Simak selengkapnya tentang jadwal dan juga besaran jumlah tunjangan untuk gaji ke 13 cair dalam artikel ini.
Diketahui dari laman resmi Sekretariat Kabinet, bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah tentang THR dan juga gaji ke 13 untuk para ASN.
Penerimanya adalah para ASN atau PNS, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.
Peraturan pemerintah tersebut telah ditandangani pada tanggal 13 April tahun 2022.
Gaji ke 13 akan cair dan diterima pada 1 Juli 2022.
Kebijakan tersebut di dasari dengan penghargaan untuk para aparat baik daerah maupun pusat, terkait penanganan pandemi Covid-19.
Penasaran dengan jadwal dan besaran jumlah gaji ke 13?
Berikut adalah informasi untuk jadwal dan besaran jumlah gaji ke 13 yang akan segera cair di tahun 2022, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet :
Jadwal Cair THR dan Gaji Ke 13
Untuk jadwalnya diperkirakan THR cair pada sepuluh hari sebelum lebaran Idhul Fitri, sedangkan untuk gaji ke 13 akan cair pada sekitar bulan Juni hingga Juli.
Sesuai dengan jadwal yang beredar dari berbagai sumber, para aparat berhak mendapat penghargaan tersebut.