Begini Cara Mendapatkan Uang Kertas Baru Emisi 2022 Secara Online, Buka Aplikasi PINTAR!

- 20 Agustus 2022, 15:00 WIB
Begini Cara Mendapatkan Uang Kertas Baru Emisi 2022 Secara Online, Buka Aplikasi PINTAR!
Begini Cara Mendapatkan Uang Kertas Baru Emisi 2022 Secara Online, Buka Aplikasi PINTAR! /Tangkap layar/ Bank Indonesia/

Portal Pati - Pemerintah bersama Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas emisi tahun 2022 yang bertepatan dengan Dirgahayu Indonesia Ke-77, 17 Agustus 2022.

Uang kertas baru diterbitkan untuk pecahan Rp 1.000, Rp 2000, Rp 5000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia tahun emisi 2022.

Baca Juga: Pati Bikin Heboh Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-77 yang Dilakukan Di Tengah Jalan

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 yang diteken pada 6 Juli.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa. Saya Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah diseluruh wilayah NKRI,: ujar Perry dalam peluncuran uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis 18 Agustus 2022.

Perry menjelaskan, sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham rupiah.

“Mari kita terus kobarkan optimisme semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” ujar Perry.

Baca Juga: Wajib Tahu! Tempat Wisata Kuliner di Jogja yang Melegenda, Terkenal dan Enak

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x