Portal Pati - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan atau menjamin kesejahteraan masyarakat melalui bantuan-bantuan yang ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bantuan-bantuan sosial Pemerintah diantaranya yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pokok Nontunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Kartu Prakerja.
Pada September 2022 ini terdengar angin segar untuk masyarakat bahwa bantuan-bantuan sosial tersebut akan cair.
Baca Juga: Penting!! BPJS Kesehatan Kini Menjadi Syarat Wajib dalam Pembuatan SIM dan STNK
Agar tidak penasaran bantuan sosial apa saja yang cair di September 2022, simak penjelasan berikut:
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu ini ditargetkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Dalam keterangan resmi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan, BSU Rp 600 ribu dipastikan akan cair pada September 2022. Kini Kemnaker masih menyiapkan aturan pencairan BSU Rp 600 ribu tersebut.
Baca Juga: Cara Daftar Online Maupun Offline dan Syarat Lengkap Subsidi Tepat MyPertamina Untuk Beli Pertalite