UMK Serang 2023: Upah Minimum Kabupaten Serang dan 7 Kabupaten Kota di Banten Tahun 2023

- 30 Desember 2022, 21:01 WIB
UMK Serang 2023: Upah Minimum Kabupaten Serang dan 7 Kabupaten Kota di Banten Tahun 2023
UMK Serang 2023: Upah Minimum Kabupaten Serang dan 7 Kabupaten Kota di Banten Tahun 2023 /

Portal Pati - UMK Kabupaten Serang 2023: Upah Minimum Kabupaten Serang dan 7 Kabupaten Kota di Banten Tahun 2023

Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Banten tahun 2023.

Besaran UMK Banten 2023 ditetapkan sebagai batasan Upah Minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing Kabupaten atau Kota.

Baca Juga: UMK Lebak 2023: Upah Minimum Kabupaten Lebak dan 7 Kabupaten Kota di Banten Tahun 2023 

Penetapan UMK 2023 di Banten ini mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Disebutkan bahwa angka UMK ini hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMK 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan besaran upah yang diberikan.

Jika pengusaha tidak mematuhi ketentuan ini, maka akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: UMK Pandeglang 2023: Upah Minimum Kabupaten Pandeglang dan 7 Kabupaten Kota di Banten Tahun 2023 

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x