Kapan Live Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023? Jadwal dan Link Streaming Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023 Kemenag

- 21 Maret 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi Pengamatan Hilal dan jadwal sidang isbat penentuan tanggal 1 Ramadhan 2023, kapan mulai puasa?
Ilustrasi Pengamatan Hilal dan jadwal sidang isbat penentuan tanggal 1 Ramadhan 2023, kapan mulai puasa? /Pexels/Thirdman

Portal Pati - Kapan Live Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 2023? Dimana Nonton Sidang Isbat 1 Ramadhan 1444H? Awal Puasa Ramadhan tahun 2023 Kapan?

Pertanyaan tersebut tentunya menjadi trending pencarian google saat ini, menjelang datangya bulan Ramadhan 1444 H 2023 M.

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadhan atau 1 Ramadhan 1444 H / 2023 M  jatuh pada tanggal 22 atau 23 Maret.

Baca Juga: 27 Titik Rukyatul Hilal di Wilayah Jawa Timur, Salah Satunya di IAIN Ponorogo Cek Selengkapnya Disini

Rencananya, sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 2023 akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Nomor 6 Jakarta pada Rabu 22 Maret 2023 mulai pukul 17.00 WIB.

Dimana sebelumnya didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Akan ada 124 titik lokasi pengamatan hilal atau Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1444 H.

Baca Juga: Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Besok Pada 22 Maret 2023, Cek 7 Titik Rukyatul Hilal di Wilayah Jawa Barat

Sidang isbat awal Ramadhan 1444 H akan dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x