Kapan Libur Hari Raya Idul Fitri 2023? Cek Tanggal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 1444 H dari SKB 3 Menteri

- 14 April 2023, 21:01 WIB
Kapan Libur Hari Raya Idul Fitri 2023? Cek Tanggal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 1444 H dari SKB 3 Menteri
Kapan Libur Hari Raya Idul Fitri 2023? Cek Tanggal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 1444 H dari SKB 3 Menteri /Tangkap layar/pixabay.com/pixabay20

Portal Pati - Lebaran Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi umat muslim. Perayaan ini menjadi momen penting untuk dapat saling berkumpul bersama dengan keluarga dan kerabat.

Hari Raya Idul Fitri merupakan Hari Raya keagamaan bagi umat Islam sehingga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dalam rangka lebaran Idul Fitri ini, pemerintah juga menetapkan cuti bersama.

Lalu, kapan jadwal libur lebaran dan cuti bersama 2023?

Baca Juga: Kapan Waktu Sholat Tasbih? Bagaimana Tata Cara Sholat Tasbih? Niat & Tata Cara Sholat Tasbih Lengkap 4 Rakaat

 

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak Hingga Orang Tua sebelum Hari Idul Fitri 2023

Jadwal cuti bersama Lebaran 2023

 

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, melalui SKB tersebut, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Berikut ini rinciannya:

Libur Nasional: 22 - 23 April 2023

Cuti Bersama: 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023

Baca Juga: Apa yang cocok untuk Hampers Lebaran? Ini Contoh 10 Hampers Lebaran 2023 yang Unik dan Cantik 'Out of The Box'

 

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

Menko PMK meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Sambut Puasa Ramadhan 2023, Baca Surat Al Qari'ah Lengkap dengan Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tandasnya.***

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x