Mulai Hari Ini 19 April, Kendaraan ini Dilarang Melintas Dijalan Saat Mudik Lebaran 2023, Ini Daftar Lengkapny

- 18 April 2023, 22:16 WIB
Ilustrasi Arus mudik (Mulai Hari Ini 19 April, Kendaraan ini Dilarang Melintas Dijalan Saat Mudik Lebaran 2023, Ini Daftar Lengkapny)
Ilustrasi Arus mudik (Mulai Hari Ini 19 April, Kendaraan ini Dilarang Melintas Dijalan Saat Mudik Lebaran 2023, Ini Daftar Lengkapny) /ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA/

Meski begitu, pemerintah tetap membuat pengecualian terhadap sejumlah mobil barang sehingga dibolehkan melintas saat periode mudik Lebaran.

Adapun kendaraan itu jenis pengangkut BBM atau BBG, kendaraan pengangkut hewan ternak, hantaran uang, bahan pokok, pupuk, dan pengangkut sepeda motor mudik gratis.

Baca Juga: 30 Pantun Ucapan Idul Fitri 2023 yang Menyentuh Hati, Mengandung Doa dari Ketulusan Hati untuk Meminta Maaf

Sedangkan, mobil barang yang memperoleh pengecualian harus dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.

Surat tersebut harus menerangkan jenis barang yang dimuat dan tujuan pengiriman. Surat muatan ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri.

Baca Juga: Banyak Diburu Saat Bulan Ramadhan, Ini 17 Manfaat Timun Suri Bagi Kesehatan Atasi Sembelit hingga Buang Racun

Di bawah ini daftar jalan yang melakukan pembatasan kendaraan:

Non Tol

1.Medan - Berastagi

2.Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x