PORTAL PATI - Jemaah Haji dari Indonesia bisa menyewa skuter untuk Tawaf dan atau Sai, Berikut ini tarif harga sewanya.
Penyelenggara ibadah haji menyediakan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai. Jemaah yang membutuhkan tentu bisa memanfaatkannya.
"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid dikutip dari laman Kemenag.
Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.
Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).
"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," ucapnya.
Baca Juga: Contoh Soal PAT UKK Matematika Kelas 5 Semester 2 SD MI Kurikulum 2013 dan Jawabannya Tahun 2023
Berikut ini daftar harga sewa skuter dan atau kursi roda berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023: