DIBUKA HARI INI! Link Pendaftaran CPNS 2023: Cara, Syarat dan Berkas Pembuatan Akun sscasn.bkn.go.id LENGKAP

- 17 September 2023, 12:26 WIB
Jadwal Pendaftaran SSCASN 2023 Kapan? Ini Langkah Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK, Siapkan Beberapa Dokumen Ini
Jadwal Pendaftaran SSCASN 2023 Kapan? Ini Langkah Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK, Siapkan Beberapa Dokumen Ini /

Portal Pati - DIBUKA HARI INI! Link Pendaftaran CPNS 2023: Cara, Syarat dan Berkas Pembuatan Akun sscasn.bkn.go.id.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 telah dibuka.

Pemerintah menjadwalkan proses seleksi akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar menjadi CPNS dan PPPK, berikut ini cara mendaftar, syarat, formasi, hingga link pendaftarannya.

Baca Juga: Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Pahami Beberapa Poin Ini Sebelum Lakukan Pendaftaran sscasn.bkn.go.id

Cara Daftar CPNS 2023

Peserta seleksi perlu memperhatikan cara mendaftar CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Daftar Akun

- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Daftar untuk buat akun SSCASN

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik "Proses Pendaftaran Akun"

- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar 

- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

- Jika sudah, klik "Selanjutnya"

- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

- Pilih jenis seleksi "CPNS"

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

3. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

4. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran. Lalu cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka! Temukan Formasi CASN 2023 di Portal sscasn.bkn.go.id, Segera Buat Akun dan Login

Syarat Umum CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

 

Syarat Dokumen CPNS 2023

Sejumlah dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS :

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun
  • CV (Curriculum Vitae)

Baca Juga: Gratis! Download Kitab Maulid Al Barzanji Lengkap PDF, Kitab Sholawat Karya Syaikh Ja'far Al Barzanji

Formasi CPNS 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan 572.496 lowongan terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat, yakni 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Adapun, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Sementara itu, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Menurut laman resmi BKN, tahun ini formasi CASN yang dibutuhkan sebanyak 572.496 formasi. Rincian formasi tersebut adalah 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK. Adapun kementerian dan lembaga yang sudah merilis formasi CPNS 2023, yaitu:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Formasi CPNS 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah diumumkan melalui unggahan Instagram @kemenkumhamri.
Formasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia antara lain 1.015 CPNS yang terdiri dari penjaga tahanan dan dosen serta 1.563 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan Republik Indonesia mengumumkan formasi CPNS 2023 melalui Instagram @kejaksaan.ri. Pada unggahan tersebut diumumkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia membutuhkan 7.846 formasi CPNS dengan rincian sebagai berikut:

Calon jaksa sebanyak 2.000 formasi (S1 Hukum/Ilmu Hukum)
Pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi (SLTA sederajat)
Petugas barang bukti sebanyak 1.416 formasi (D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretaris, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan)
Penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi (SLTA sederajat)

Mahkamah Agung

Berdasarkan Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, Mahkamah Agung membutuhkan 1.669 formasi CPNS pada seleksi CPNS tahun ini. Formasi tersebut terdiri dari Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi dan Kleker-Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.644 formasi.

Kualifikasi pendidikan Ahli Pertama-Pranata Peradilan

S1 Hukum
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum Islam
S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)
S1 Syariah (Ahwal Jinayah)
S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah)
S1 Syariah (Muamalah)

Kualifikasi pendidikan Kleker-Analis Perkara Peradilan

S1 Hukum
S1 Hukum Bisnis
S1 Hukum Keperdataan
S1 Hukum Otonomi Daerah
S1 Hukum Pidana Ekonomi
S1 Hukum Syari'ah
S1 Muamalat Jinayat
S1 Hukum dan Kewarganegaraan
S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)
S1 Hukum Kebijakan Publik
S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)

Badan Intelijen Negara

Badan Intelijn Negara (BIN) juga ikut membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA sederajat.
Berikut jabatan yang membutuhkan tenaga kerja lulusan SMA sederajat, antara lain:

Administrasi rekam medis dan informasi
Pramu laboratorium

Badan SAR Nasional

Instansi yang membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA sederajat salah satunya adalah Badan SAR Nasional (BASARNAS).

Bagi mereka yang diterima di seleksi CPNS 2023 di BASARNAS akan ditempatkan di berbagai daerah di seluruh penjuru Indonesia.

Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan juga membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA sederajat. Adapun posisi yang tersedia bagi lulusan SMA sederajat di Kementerian Perhubungan, yaitu:

Bidang penerbangan
Teknisi penelitian dan perekayasaan
Petugas pertolongan kecelakaan penerbangan
Petugas pemadam kebakaran

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Daftar jadwal seleksi CPNS telah dirilis oleh BKN melalui dokumen Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Berikut jadwal seleksi CPNS 2023.

16 s.d. 30 September 2023 : Pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi

17 September s.d. 3 Oktober 2023 : Pendaftaran seleksi

17 September s.d. 5 Oktober 2023 : Seleksi administrasi

6 s.d. 9 Oktober 2023 : Pengumuman hasil seleksi administrasi

10 s.d. 12 Oktober 2023 : Masa sanggah

10 s.d. 14 Oktober 2023 : Jawab sanggah

13 s.d. 19 Oktober 2023 : Pengumuman pasca sanggah

20 s.d. 22 Oktober 2023 : Penarikan data final

23 s.d. 26 Oktober 2023 : Penjadwalan SKD CPNS

27 s.d. 30 Oktober 2023 : Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS

31 Oktober s.d. 9 November 2023 : Pelaksanaan SKD CPNS

7 s.d. 11 November 2023 : Pengolahan nilai SKD CPNS

12 s.d. 14 November 2023 : Pengumuman hasil SKD CPNS

15 s.d. 17 November 2023 : Masa sanggah

15 s.d. 19 November 2023 : Jawab sanggah

18 s.d. 22 November 2023 : Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah

18 s.d. 24 November 2023 : Pengumuman pasca sanggah

25 s.d. 27 November 2023 : Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB)

28 s.d. 30 November 2023 : Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi

1 s.d. 2 Desember 2023 : Penarikan data final

3 s.d. 4 Desember 2023 : Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT

5 s.d. 7 Desember 2023 : Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT

8 s.d. 14 Desember 2023 : Pelaksanaan SKB CPNS

15 s.d. 27 Desember 2023 : Integrasi nilai SKD dan SKB

28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024 : Pengumuman kelulusan

5 s.d. 7 Januari 2024 : Masa sanggah

5 s.d. 11 Januari 2024 : Jawab sanggah

7 s.d. 12 Januari 2024 : Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah

8 s.d. 14 Januari 2024 : Pengumuman kelulusan pasca sanggah

15 Januari s.d. 13 Februari 2024 : Pengisian DRH NIP CPNS

14 Februari s.d. 14 Maret 2024 : Usul penetapan NIP CPNS

Link Daftar CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online. Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.

Link pendaftaran SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN dan PPPK secara nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

Namun, link pendaftaran CPNS itu masih belum bisa diakses untuk saat ini. Calon peserta baru bisa mengaksesnya saat waktu pendaftaran dibuka.

Jika sudah memiliki akun, calon peserta tinggal mengikuti langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan panduan di situs pendaftaran akun tersebut.

 

 

***

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah