BCA telah mengeluarkan aturan baru mengenai jangka waktu penggunaan kartu dan minimal jumlah saldo sebelum diblokir secara otomatis.
Bulan November, batasan waktu yaitu menjadi 12 bulan jika tidak digunakan untuk bertransaksi apapun dan jika sisa saldo hanya Rp0, maka akun tersebut akan langsung diblokir secara otomatis.
Baca Juga: Rekomendasi! 10 Ide Games Seru untuk Acara Kumpul Indoor dan Outdoor Bersama Keluarga dan Sahabat
Perbedaannya bahwa sebelum kebijakan baru keluar, batasan waktunya tak dilakukan transaksi lebih panjang yaitu 18 bulan lamanya.
Kebijakan tersebut akan resmi diberlakukan mulai tanggal 1 November 2023 atau satu bulan dari sekarang.
Lalu apa saja jenis kartu atau akun nasabah yang akan diblokir jika melanggar kebijakan tersebut?
Kebijakan tersebut berlaku untuk BCA Tabunganku, Tahapan, Tahapan Gold, Tapres, Tahapan Xpresi, BCA Dollar, hingga Giro.
Maka dari itu sejak saat ini, Bank BCA menghimbau agar masyarakat dapat memperhatikan kebijakan tersebut sehingga dapat menghindari kesulitan jika sudah diblokir kedepannya.
Jika sudah diblokir, jenis tabungan atau akun BCA tersebut tidak akan lagi dapat melakukan transaksi maupun menerima transfer dana.