Portal Pati - Seleksi CPNS 2023, Tahapan Perangkingan SKD dan Daftar Jadwal Penting yang Wajib Diketahui Peserta
Proses perangkingan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi fase krusial dalam menentukan peserta yang melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Dalam sistem ini, peringkat diurutkan berdasarkan total skor tes, yang memiliki dampak signifikan terhadap kelanjutan kandidat.
Baca Juga: Cari Tahu! 3 Efek Samping Makan Kembang Kol, Salah Satunya Bisa Bikin Perut Kembung
Tahap awal seleksi CPNS, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), melibatkan tes pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta.
Dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), tes ini terdiri dari 110 soal yang mencakup Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 30 soal, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal.
Masing-masing materi memiliki nilai batas minimum atau passing grade yang harus dicapai.
Namun, hanya mencapai passing grade belum cukup untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta perlu menunjukkan kinerja yang baik untuk mencapai peringkat teratas.