Mangkir dari Tugas dan Tidak Hadir Tanpa Ijin 'THTI', Anggota TNI di Semarang Diduga Terlibat Kasus Penembakan

- 23 Juli 2022, 09:02 WIB
Mangkir Dari Tugas dan Tidak Hadir Tanpa Ijin 'THTI', Anggota TNI di Semarang Terlibat Kasus Pembunuhan Istrinya Sendiri
Mangkir Dari Tugas dan Tidak Hadir Tanpa Ijin 'THTI', Anggota TNI di Semarang Terlibat Kasus Pembunuhan Istrinya Sendiri /

PORTAL PATI - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan anggota TNI yang istrinya ditembak oleh orang tak dikenal terlibat dalam kasus penembakan terhadap istrinya sendiri ini.

Panglima TNI mengungkap ada dugaan kuat mengarah pada suami korban.

Hal ini dikarenakan suami dari korban penembakan ini lari sejak hari pertama dan bukti-bukti investigasi ini sudah mengarah kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Honda Vario 250 Bergaya Maxi Akan Diluncurkan, Berikut Spesifikasi Body, Mesin dan Kaki-Kaki New Honda Vario

Berdasarkan keterangan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto menyebut saat ini satuan TNI masih mencari keberadaan Kopral Dua Muslimin yang juga suami korban penembakan di Semarang, Jawa Tengah.

Muslimin awalanya mengantar Rina, bahkan mendampingi hingga proses operasi pengangkatan proyektil. Namun setelah itu, keberadaan Muslimin tak diketahui.

"Esok harinya yang bersangkutan tidak hadir. Kami pagi ada apel, sore juga. Namun yang bersangkutan tidak ada," kata Bambang di Mapolrestabes Semarang, Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Jajal Catwalk Ala Citayam Fashion Week, Ini Pesan dan Tanggapan dari Keduanya

Karena tak kunjung hadir, terhitung mulai hari ini Muslimin dinyatakan berstatus Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI).

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x