PORTAL PATI - Jajaran gabungan Polres Pati dan Direskrimum Polda Jateng akhirnya berhasil meringkus buronan dugaan kasus pelecehan seksual dan penyekapan anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial (medsos).
Dari informasi yang dihimpun, jajaran Resmob Polres Pati membekuk terduga pelaku di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kabar tersebut juga dibenarkan Kapolres Pati melalui Kasatreskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang. Ia menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan akan segera disampaikan kepada awak media.
Seperti diketahui, peristiwa yang menimpa salah satu siswi SMP Negeri di Pati, mencuat pada awal Agustus lalu dan menyita perhatian sejumlah pihak, bahkan Mensos Tri Rismaharini datang ke Pati pada Minggu, 7 Agustus 2022 khusus untuk menjenguk korban di RSUD Soewondo Pati.
Selain Mensos, kasus dugaan penyekapan dan pencabulan anak di bawah umur ini juga menjadi atensi serius Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.
Baca Juga: Daun Pepaya Mampu Mengatasi Masalah Pencernaan, Benarkah? Memiliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan
Bahkan beliau melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes. Pol Muhammad Iqbal Alqudsy menyampaikan, meminta Dirreskrimum untuk membantu Polres Pati mengungkap kasus itu.
“Kapolda sangat konsen terhadap situasi kamtibmas di Jateng termasuk kriminalistas di Pati. Saat ini Polda Jateng melalui Dirreskrimum Backup Polres Pati,” tegas Kabid Humas Polda Jateng.***