Finalis MasterChef Bunuh ART Asal Indonesia, Awalnya Laporkan Temuan Mayat

5 Januari 2022, 17:45 WIB
Finalis MasterChef Bunuh ART Asal Indonesia, Awalnya Laporkan Temuan Mayat /Dariola Kamadatu/Pixabay

Portal Pati - Mantan Finalis kompetisi memasak Masterchef Malaysia tercancam hukuman mati,diduga bersama suaminya dia membunuh ART asal Indonesia.

Terdakwa bernama Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33), dan suaminya Mohammad Ambree Yunos (40).

Baca Juga: Finalis MasterChef Terancam Hukuman Mati, Diduga Bunuh ART

Dalam sidang, Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Yee, sementara Etiqah diwakili oleh Rakbir Singh dikutip dari MalangTerkini.com pada 5 Januari 2022.

Pada tanggal 13 Desember 2021 terdakwa melaporkan penemuan mayat ART di lantai kamar mandi mereka. Setelah kembali dari liburan mereka Kundasang, Ranau.

Baca Juga: Siap Tampil di Liga Futsal Profesional 2021, Ini Profil Safin FC Klub Asal Pati Jawa Tengah

Pasangan suami istri Mohammad Ambree Yunos berusia 40 tahun dan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong disangka membunuh Nur Afiah Daeng Damin.

Menurut lembar dakwaan, sang finalis Masterchef dengan suami dituduh membunuh ART, Nur Afiyah Daeng Damin (28), di unit kondominium mereka, antara 10 Desember dan 13 Desember.

Baca Juga: Irwansyah Lapokan Adik Kandungnya, Diduga Karena Tagihan dan Cicilan Bank

Menurut pemberitaan di media Malaysia, New Straits Time mereka ditangkap pada 14 Desember 2021.

Pelaku awalnya mencoba memalsukan penyebab kematian korban.

Etiqah dan suaminya didakwakan pada Pasal 302 KUHP Malaysia, dan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Profil Biodata Etiqah, Mantan Finalis Masterchef Malaysia Tega Membunuh ART: Sosok Berpendidikan Cukup Tinggi

Pengacara Etiqah sempat ajukan banding untuk kliennya, karena dia adalah wanita yang sakit dan lemah.

Kliennya harus merawat dan menyusui ketiga anaknya yang masih kecil, dua diantaranya adalah kembar dan masih berusia dibawah tiga tahun.

Pada 21 Desember 2021 keduanya dibebaskan dengan alasan dapat kembali ke rumah karena ketiga anaknya yang masih kecil.

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Penghasilan Dari Rumah, Simak Peluang Pekerjaan Tahun 2022 Mudah Dilakukan

Pengadilan diputuskan akan digelar 10 Februari 2022 sedangkan saat menunggu pengadilan digelar, pasangan suami istri ini dibebaskan.***

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Malang Terkini

Tags

Terkini

Terpopuler