Profesor Zubairi Minta Larangan Jual Rokok Batangan Dipertegas: Misal Mempermudah Kena Strok

28 Desember 2022, 13:00 WIB

Konsultan Hematologi-Ontologi Profesor Zubairi Djoerban mengatakan, larangan penjualan rokok batangan harus dievaluasi. . Dalam hal ini, terkait dengan penekanannya atau pantauan yang berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat. . Menanggapi adanya wacana pelarangan penjualan rokok batangan yang sedang disiapkan pemerintah, Zubairi meminta pemerintah mempertegas maksud larangan tersebut, utamanya siapa yang menjadi target sasaran dalam masyarakat. . Dalam rencana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 itu, juga harus dijabarkan secara detail maksud pelarangan penjualan rokok batangan. . Termasuk evaluasi lebih lanjut karena tujuan sebenarnya adalah agar dapat mengetahui program tersebut bisa mengurangi prevalensi konsumsi rokok, terutama pada kelompok miskin dan anak-anak atau tidak.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x