Cara Daftar PPG Kemenag 2022 Guru Dalam Jabatan di Simpatika, Pendaftaran Dibuka Hingga 5 Maret 2022

- 26 Februari 2022, 06:35 WIB
Login Simpatika
Login Simpatika /https://bantuan.siap-online.com//

Portal Pati - Kementerian Agama melalui Ditjen GTK kembali membuka pendaftaran PPG Dalam Jabatan untuk guru madrasah tahun 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Pendis yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, tertanggal 22 Februari dengan nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022 tentang Pendaftaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2022.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: 25+ Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara ke-451 pada 26 Februari 2022 dengan Desain yang Aesthetic

Pendaftaran sendiri dibuka mulai tanggal 23 Februari sampai dengan 5 Maret 2022, di akun simpatika masing-masing PTK atau KLIK DISINI.

Dari beberapa sumber yang didapat oleh Portal Pati, di akun masing-masing PTK nantinya akan muncul tiga status, yakni Belum Berhak, Belum Terpilih, dan Terpilih.

Untuk status Belum Berhak berarti PTK tidak lulus pre test.

Baca Juga: AFF Futsal Championship 2022: Indonesia Satu Grup dengan Malaysia dan Tuan Rumah

Status Belum Terpilih berarti sudah lulus pre test tetapi tidak masuk kuota PPG. Tidak menutup kemungkinan status ini akan berubah menjadi Terpilih. Karenanya perlu dilakukan pengecekan berulang.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x