“Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha."
3. Merokok
Meskipun tidak ada yang ditelan, merokok termasuk golongan kegiatan yang dapat membatalkan puasa.
Mayoritas ulama menyampaikan bahwa menghirup asap tidak membatalkan puasa, namun merokok bukanlah sekedar menghirup.
Ulama mazhab Syekh Sulaiman al-Ujaili menyebutkan bahwa asap termasuk ‘ain (hal yang membatalkan puasa) yang harus dipilih. Artinya, ada juga jenis asap yang tidak dianggap membatalkan puasa.
Contohnya adalah asap yang dihirup ketika masak atau di jalan.
Baca Juga: 20 Rekomendasi Lagu Religi Terbaru dan Terbaik Cocok Didengarkan Saat Puasa Ramadhan 2023
Di sisi lain, uap tembakau dianggap membatalkan puasa. Pendapat tersebut sering dirujuk oleh ulama karena kuat argumentasinya.
4. Haid atau Nifas
Saat kita puasa, tubuh kita harus dalam keadaan suci.