Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah, Kapan Waktu Bayarnya dan Berapa Besarannya? Simak Ketentuan Lengkapnya

- 26 Maret 2024, 19:23 WIB
Syarat dan Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan
Syarat dan Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan /Ranthi Apriliah/

Ada pendapat yang berbeda mengenai pertanyaan ini, berikut pendapat dari berbagai mahzab:

Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali sepakat bahwa zakat fitrah tidak boleh diberikan kepada penerima zakat dalam bentuk uang.
Mereka berpegangan pada hadits riwayat Abu Said:

“Pada masa Rasul shallallahu ala’ihi wasallam, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan, dan pada waktu itu makanan kami berupa kurma, gandum, anggur, dan keju.” (HR. Muslim, hadits nomor 985)

Pada hadits di atas, para sahabat Nabi tidak mengeluarkan zakat fitrah kecuali dalam bentuk makanan. Kebiasaan mereka dalam mengeluarkan zakat fitrah dengan cara demikian merupakan dalil kuat bahwa harta yang wajib dikeluarkan dalam zakat fitrah harus berupa bahan makanan.

Menurut mazhab Hanafi, zakat fitrah boleh dibayarkan dalam bentuk uang.
Mereka berpedoman pada firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Ali-Imran:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Ali Imran: 92)

Pada ayat tersebut, Allah memerintahkan kita untuk menafkahkan sebagian harta yang kita cintai. Harta yang paling dicintai pada masa Rasul berupa makanan, sedangkan harta yang paling dicintai pada masa sekarang adalah uang. Oleh karena itu, menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan.

Baca Juga: Besok Malam 28 Maret 2024 Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1445, Inilah Keistimewaannya Beserta Doa dan Amalannya

Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda selama memenuhi syarat wajib zakat fitrah, maka diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Untuk anak-anak bisa diwakilkan oleh orang tua dalam pembayarannya.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x