Ini Ketentuan dan Hukum Zakat Fitrah yang Harus Diketahui Setiap Muslim

- 27 Maret 2024, 03:00 WIB
Siapa yang Berhak Terima Zakat Fitrah, Berikut Beberapa Golongan yang Tercantum dalam Alquran dan Hadits
Siapa yang Berhak Terima Zakat Fitrah, Berikut Beberapa Golongan yang Tercantum dalam Alquran dan Hadits /Freepik.com/freepik

Waktu mubah: Rentang waktu ini adalah ketika masuk bulan Ramadan sampai sebelum shalat Idul Fitri.

Waktu yang Dianjurkan: Waktu ini berlaku pada pagi hari sebelum berangkat shalat Idul Fitri. Waktu ini sangat sempit, sehingga umat islam harus berhati-hati jika berniat membayar zakat fitrah di waktu ini.

Waktu Makruh: Waktu makruh pembayaran zakat fitrah mulai berlaku sejak selesai shalat Idul Fitri sampai sebelum matahari terbenam di tanggal 1 Syawal.

Waktu Haram: Pembayaran zakat fitrah yang dilakukan setelah lewat 1 Syawal masuk dalam kategori waktu haram. Bila pembayaran zakat fitrah dilakukan pada waktu haram, zakatnya terbilang qadha (mengada).

Dalam setiap harta yang kamu miliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya. Dengan mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki untuk mereka yang berhak mendapatkannya, tentu akan mensucikan harta kita.

Jika kamu orang muslim dan telah memenuhi syarat-syarat membayar zakat, kamu harus segara membayar zakat.***

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x