7 Alasan Menikah dalam Islam Menurut Al-Quran dan Hadits

- 20 Mei 2024, 21:03 WIB
Ilustrasi terkait benarkah dalam sebuah pernikahan atau menikah bukan hanya sekedar cinta tapi butuh komitmen, begini penjelasannya,.
Ilustrasi terkait benarkah dalam sebuah pernikahan atau menikah bukan hanya sekedar cinta tapi butuh komitmen, begini penjelasannya,. /Pexels/danu-hidayatur-rahman/

Portal Pati - Pernikahan adalah sebuah perjanjian suci yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan guna membentuk sebuah hubungan yang halal di jalan Allah.

Ikatan pernikahan juga dinilai menjadi bentuk ibadah terpanjang yang sangat mulia sampai maut memisahkan, sehingga dalam praktiknya tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau dipermainkan.

Dengan menikah, umat muslim dapat lebih mudah untuk membentengi diri dari perbuatan kotor dan keji.

Baca Juga: Wajib Dipahami! 12 Tahap dalam Susunan Acara Lamaran Pernikahan

Itulah mengapa sangat dianjurkan bagi muslimin dan muslimah yang sudah saling mencintai untuk segera menikah, terutama bila seseorang memang telah siap, baik secara mental, fisik, maupun finansial.

Allah SWT juga menciptakan semua makhluk dengan berpasang-pasangan. Hal ini sesuai dengan terjemahan Surah Ar Rum Ayat 21 yang berbunyi,

""Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang."

Baca Juga: Mau Merencanakan Pernikahan di Tepi Pantai, Ini Tips dan Aturannya!

Lalu, apa saja alasan menikah berdasarkan Al-Quran dan hadist yang kerap menjadi pondasi utama bagi umat muslim untuk melangkah ke pelaminan? Berikut ketujuh manfaat yang bisa diperoleh.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah