Portal Pati - Jenis hewan kurban apa yang sesuai dengan ketentuan Islam? Ada banyak jenis hewan ternak yang biasa dikonsumsi oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari, namun tidak semua hewan ternak dapat dikurbankan. Lalu bagaimana kita memilih hewan kurban yang tepat?
Binatang Ternak yang Termasuk Dalam Jenis Hewan Kurban
Mengetahui jenis hewan kurban yang boleh disembelih sangatlah penting. Pasalnya, hal ini akan mempengaruhi apakah ibadah kurban kita sah atau tidak.
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),” (QS. Al-Hajj ayat 34).
1. Domba Sebagai Salah Satu Jenis Hewan Kurban
Dalam sejarah peristiwa kurban, Nabi Ismail ditukar oleh Allah dengan hewan domba, saat hendak disembelih oleh ayahnya, yakni Nabi Ibrahim. Domba termasuk dalam hewan yang dapat dikurbankan, namun minimal telah berusia satu tahun atau telah berganti gigi. Jika belum sampai satu tahun usianya, atau belum berganti gigi, maka domba tersebut belum boleh dikurbankan.
2. Unta Berusia Minimal Lima Tahun
Hewan Unta mudah sekali ditemukan di daerah Jazirah Arab. Selain dimanfaatkan sebagai kendaraan, Unta juga dapat dijadikan hewan kurban. Namun, batas usia untuk menjadi hewan kurban adalah lima tahun. Harga hewan unta terbilang cukup mahal. Oleh sebab itu, membeli hewan kurban unta dapat dilakukan secara kolektif. Untuk satu ekor dapat patungan dari tujuh atau sepuluh orang.
3. Sapi atau Kerbau Dapat Dijadikan Hewan Kurban