Status Belum Terpilih berarti sudah lulus pre test tetapi tidak masuk kuota PPG. Tidak menutup kemungkinan status ini akan berubah menjadi Terpilih. Karenanya perlu dilakukan pengecekan berulang.
Sedangkan untuk Status Terpilih berarti terpilih menjadi peserta PPG dalam Jabatan. Silakan untuk mengikuti langkah-langkah pendaftaran di simpatika.
Untuk lebih memahami terkait edaran ini, silakan unduh dan baca Surat Ditjen Pendis Nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022. KLIK DISINI
Baca Juga: Dimulai Bulan Juni, Berikut Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia 2023 yang Digelar di China Nanti
Segera cek dan pastikan status dari masing-masing akun PTK. Bagi guru-guru yang merasa memenuhi syarat, silakan langsung mengecek di akun simpatika masing-masing. Siapa tahu terpilih sebagai peserta PPG 2022.***